English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Senin, 04 Juli 2011

Shalat Jenazah

Shalat Jenazah adalah jenis sholat yang dilakukan untuk jenazah muslim baik laki-laki maupun perempuan dan hukumnya wajib. Bagi saudara muslim yang masih hidup hukum hukum untuk menyolati mayyit adalah fardhu kifayah. (Fardhu Kifayah adalah status hukum dari sebuah aktivitas ibadah yang wajib dilakukan, namun bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur).

Syarat Syarat Shalat Jenazah :
a) Jenazah Sudah dimandikan dan dikafani.
b) Letak Jenazah berada di sebelah kiblat dari orang yang menyembayangi, kecuali shalat Ghaib.
c) Yang melakukan shalat harus memenuhi syarat sah sholat secara umum (menutup aurat, suci dari hadas, menghadap kiblat dsb).

Rukun dan cara mengerjakan shalat Jenazah :
Perbedaan Shalat jenazah dengan shalat yang lain adalah tidak dilakukan dengan ruku', sujud, melainkan dalam posisi berdiri sejak takbiratul ihram hingga salam. caranya adalah sebagai berikut :
1). Niat : Melafadzkan niat untuk mengerjakan shalat Jenazah dengan 4 takbir.
Lafadz Niat Untuk Mayyit laki - laki  : 
Ushalli ala haadzal mayyiti arba'a takbiratin fardlal kifayati (makmuman / imaman) lillahi ta'ala
Dalam Bahasa Indonesia
Saya Niat Shalat Atas Mayat (laki-laki) ini empat raka'at fardlu kifayah, karena Allah ta'ala

Lafadz Niat untuk mayat perempuan :
Ushalli 'ala hadzihil mayyitati arba'a takbiratin fardlal kifayati (ma'muman / imaman) lillahi ta'ala
Dalam bahasa Indonesia
Saya Niat Shalat Atas Mayat (Perempuan) ini empat raka'at fardlu kifayah, karena Allah ta'ala

2) Membaca niat bersamaan dengan Takbiratul Ikhram (mengucapkan Takbir) lalu meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri (sedakep) kemudian membaca surah Al Fatihah kemudian takbir kedua


3). Setelah takbir yang kedua lalu membaca shalawat atas Nabi Muhammad Saw. kemudian Takbir yang ketiga.

4). setelah Takbir yang ketiga lalu membaca do'a memohon ampunan kepada Allah Swt untuk si Mayyit. setidak tidaknya sebagai berikut :

Allahummaghfir lahuu warhamhu wa'aafihi wa'fu anhu
dalam bahasa Indonesia
Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia
agar supaya lebih sempurna bacalah do'a sebagai berikut :

ALLAHUMMAGHFIR LAHU (LAHA) WARHAMHU (HA) WA'AAFIHI (HA) WA'FU 'ANHU (ANHA) WAKRIM NUZULAHU (HA) WAWASSI' MADKHALAHU (HA) WAGHSILHU (HA)  MINAL KHATHAYA KAMA YUNAQQATS TSAUBUL ABYADLU MINAD DANASI WABDILHU (HA)  DAARAN KHAIRAN MIN DAARIHII (HA)  WA AHLAN KHAIRAN MIN AHLIHI (HA)  WAZAUJAN KHAIRAN MIN ZAUJIHI (HA) WAQIHI FITNATAL QABRI WA'ADZAABAN NAAR.

dalam bahasa indonesia
"Ya Allah, Ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan dia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangan nya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah dia dengan air, salju, dan embun. bersihkan dia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan periharalah (hindarkanlah) ia dari siksa kubur dan adzab api neraka"

Bila Mayat perempuan Lafadz Lahu diganti menjadi Laha kemudian Takbir yang keempat.

5).Setelah selesai Takbir yang Keempat, lalu membaca Do'a sebagai berikut :
Allaahumma Laa Tahrimnaa Ajrahu Walaa Taftinaa Ba'dahu Waghfir lanaa Walahu.
Dalam bahasa Indonesia
"Ya Allah, Janganlah Kiranya pahalanya tidak sampai kepadanya dan Janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia"

6) Kemudian di akhiri dengan Salaam. 
 
 
 
 

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan Kritik dan Saran Anda